RINGTIMES BALI - Sejumlah massa dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) menggelar aksi damainya di depan Kantor DPRD Provinsi Bali pada Rabu, 8 Maret 2023.
Diperkirakan 200 orang tergabung dalam aksi itu dan berkumpul di Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar sekira pukul 9.00 Wita.
Massa kemudian bergerak ke depan monumen Bajra Sandhi menuju Kantor DPRD Provinsi Bali.
Untuk diketahui, FSPM adalah organisasi buruh/pekerja yang merupakan gabungan dari serikat-serikat pekerja di tingkat perusahaan maupun di luar perusahaan di sektor perhotelan, restauran, plaza, apartemen, retail, catering dan industri terkait pariwisata lainnya.
Baca Juga: Langkah Mudah Membuat Sabun Mandi Batang dengan Bahan Murah Meriah
Koordinator Aksi Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana dalam orasinya menyebut peringatan International Women's Day 2023 adalah sebuah momentum untuk mengingatkan dunia bahwa perempuan harus mendapat perlakuan sama dengan pekerja laki-laki.
"Pekerja perempuan di lingkungan tempat kerjanya seringkali mendapatkan perlakuan tidak adil, bahkan cenderung diskriminatif, seperti contoh adalah hak atas cuti haid," ujar Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana yang juga merupakan Sekretaris FSPM regional Bali.
Namun, menurutnya, praktik di lapangan menjadi bertolak belakang. Para pekerja perempuan yang ingin mengambil cuti haid justru harus melampirkan surat keterangan sakit dari dokter, sedangkan haid adalah siklus bulanan, bukan sakit ataupun penyakit.
Pada akhirnya perempuan harus tetap bekerja meskipun merasakan sakit pada masa haid. Hal itu tentu memengaruhi kinerja dan produktivitas pekerja perempuan.