RINGTIMES BALI – Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim), secara rutin melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD).
KRYD ini dilakukan oleh personel Polsek Dentim untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
Salah satu KRYD yang dilakukan Polsek Denpasar Timur adalah dengan mengelar razia pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Seperti pada Jumat, 5 Agustus 2022 dini hari, personel Polsek Dentim melakukan razia di Jalan By Pass Prof. Dr. IB. Mantra, Denpasar Timur.
Dipimpin oleh pawas Iptu Nyoman Sujana yang didampingi padal Ipda Made Buda Arjana bersama 10 personel piket.
Sasaran dalam kegiatan KRYD ini adalah, surat kelengkapan berkendaraan baik itu SIM, STNK dan pemeriksaan barang-barang bawaan seperti bagasi, tas serta orang.
Polsek Dentim selalu mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kriminalitas seperti cusa, curat dan curas sehingga kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim.
Sementara itu pawas Iptu Nyoman Sujana menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD memang rutin di gelar setiap harinya untuk memastikan dan menjaga situasi tetap aman.
Baca Juga: Polsek Blahbatuh Gencarkan KRYD Jelang G20 di Bali, Jaga Kamtibmas Sekaligus Ingatkan Prokes