Bupati Sedana Arta Lantik dan Serah Terimakan SK 94 PNS di Lingkungan Pemkab Bangli

- 2 Maret 2023, 20:13 WIB
Bupati Sedana Arta melantik 94 PNS di lingkungan Pemkab Bangli.
Bupati Sedana Arta melantik 94 PNS di lingkungan Pemkab Bangli. /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Struktural dan Fungsional serta Pengangkatan Calon PNS menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Bangli, Kamis 2 Maret 2023.

Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli yang turut dihadiri Kepala BKDPSDM Bangli, I Made Mahindra Putra, Asisten III Setda Bangli, Staf Ahli Bupati, dan pihak terkait lainnya.

Mahindra Putra mengatakan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 94 orang yang terdiri dari 92 orang pejabat fungsional dan 2 orang pejabat struktural.

Baca Juga: Kriminalitas Libatkan WNA Meningkat, Wakapolda Ikuti Rapat Koordinasi Situasi Keamanan Bali

Dalam pelantikan tersebut juga diserahkan SK Pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemkab Bangli sebanyak 55 orang.

"Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020," ucapnya.

Sementara itu, Sedana Arta mengatakan, khususnya kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/janji serta CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dan percaya bahwa mereka mampu untuk mengemban tugas dengan baik.

Karena itu hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga: Kepala Desa Negari Pastikan Tindak Lanjuti Arahan Bupati Klungkung Terkait DTKS Anak Almarhum Supini

Selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yang ada.

Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.

"Hal itu dilakukan demi kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tadi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih," terang Sedana Arta.

Pihaknya juga berharap agar selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait.

Baca Juga: Harga Pertamax di Bali Naik Rp500, Warga Berikan Respon Beragam

"Hal ini perlu dilakukan guna memperoleh ide pengembangan diri dari tugas dan fungsi yang ada," pintanya.

Sedana Arta juga menyampaikan bahwa mereka akan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan.

"Dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan," tutupnya.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x