Kejari Bangli Terima Tersangka Pembunuhan di Desa Belandingan Kintamani

- 1 Maret 2023, 18:17 WIB
Kejari Bangli Terima Tersangka Pembunuhan di Desa Belandingan Kintamani.
Kejari Bangli Terima Tersangka Pembunuhan di Desa Belandingan Kintamani. /I Gede Sarjana/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kasus Pembunuhan yang diduga dilakukan dua (2) orang tersangka berinisial IGD (19) dan IMW (18) terhadap korban INR (36) bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangli, Anak Agung Made Suarja Teja Buana saat dikonfirmasi menyampaikan memang benar telah menerima limpahan perkara kasus pembunuhan dari Polsek Kintamani.

Pelimpahan perkara pembunuhan ini merupakan proses tahap dua setelah sebelumnya pada tahap satu sekitar empat belas hari (2 minggu) dilakukan penyerahan berkas perkara.

Baca Juga: Sebuah Drone Misterius Menyerang Fasilitas Gas di Moskov

"Hari ini tahap dua berupa penyerahan barang bukti dan dua tersangka sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah berkas perkara lengkap" ucap Agung Teja, Rabu 1 Maret 2023.

Terkait barang bukti (BB) yang diterima, Kasi Pidum asal Puri Kerobokan Badung ini mengatakan adapun BB yang diterima terkait kasus pembunuhan ini diantaranya.

"Pakian yang dipakai korban berisi bercak darah, sepatu boat tersangka, sabit yang digunakan tersangka yang sudah patah dan baju tersangka yang berisi bercak darah," terang Gung Teja.

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Saluran Irigasi Subak, Denpasar

Menurut Keterangan tersangka, perbuatannya dilakukan karena kalap (spontan) masalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x