Amerika Serikat Larang TikTok, China Katakan ‘Itu Berlebihan’

- 1 Maret 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi Amerika Serikat larang TikTok.
Ilustrasi Amerika Serikat larang TikTok. /Pixabay.com/antonbe / 13 images /

RINGTIMES BALI -  TikTok sebuah aplikasi media sosial yang dari China, disinyalir merupakan aplikasi yang tidak aman bagi pemerintahan Amerika Serikat.

Akibatnya, Amerika Serikat melarang adanya penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat pemerintahan, pegawainya pun juga di larang untuk menggunakan aplikasi itu.

China mengatakan Amerika Serikat terlalu berlebihan untuk konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing setelah pemerintah Amerika Serikat memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah terkait untuk menghapus aplikasi TikTok milik China di perangkat federal.

Baca Juga: Menhan Prabowo Sambut Kedatangan Senior Minister Singapura H.E. Mr. Teo Chee Hean

"Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu," kata juru bicara kementerian luar negeri China Mao Ning pada jumpa pers reguler pada Selasa, 28 Februari 2023 dikutip dari laman Channelnewsasia.

Larangan pemerintah Amerika Serikat pada aplikasi berbagi video tersebut, mengungkapkan ketidakamanan Washington sendiri dan merupakan penyalahgunaan kekuasaan negara, tambahnya.

“Betapa tidak yakinnya AS, negara adikuasa top dunia, takut pada aplikasi favorit anak muda sedemikian rupa?” ujarnya lagi.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Kereta di Yunani Mencapai 32 Jiwa

Gedung Putih pada hari Senin. 27 Februari 2023 memberi waktu 30 hari kepada agen federal untuk membersihkan aplikasi berbagi video milik China TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah, menetapkan tenggat waktu untuk mematuhi larangan yang diperintahkan oleh Kongres AS.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x