Buntut Maraknya WNA Bekerja Ilegal di Bali, Dispar Bentuk Satgas Bersama OPD Multi Sektor

- 1 Maret 2023, 15:53 WIB
Buntut Maraknya WNA Bekerja Ilegal di Bali, Dispar Bentuk Satgas Bersama OPD Multi Sektor.
Buntut Maraknya WNA Bekerja Ilegal di Bali, Dispar Bentuk Satgas Bersama OPD Multi Sektor. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali bentuk satuan tugas (satgas) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) multi sektor.

Di antaranya terdiri dari Dispar, Satpol PP, Dinas Pemajuan Desa Adat (PMA), Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, imigrasi, kepolisian, Hukum dan HAM (Kumham), hingga asosiasi pariwisata.

"Satgas sudah dibentuk posisinya. Ada di biro hukum juga untuk harmonisasi, itu melibatkan semua OPD terkait, termasuk vertikal seperti imigrasi maupun kepolisian," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: Amerika Serikat Larang TikTok, China Katakan ‘Itu Berlebihan’

Dibentuknya satgas ini merupakan buntut dari maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Bali.

Seperti WNA yang datang sebagai wisatawan, tetapi justru bekerja di Bali. Sehingga nantinya satgas akan turun ke lapangan sesuai dengan permasalahannya.

Hal tersebut akan berkaitan dengan regulasi sesuai keimigrasian karena menyalahgunakan visa.

Baca Juga: Menhan Prabowo Sambut Kedatangan Senior Minister Singapura H.E. Mr. Teo Chee Hean

Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah memilliki izin juga akan dipantau agar mengikuti aturan kerja di Indonesia maupun Bali.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x