Bukan berarti kita tidak welcome pada wisatawan asing, tetapi dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara harus segera disikapi, karena itu akan membuat warga lokal cemburu sosial dan juga ini sebagai bentuk membangun Bali lebih baik lagi.
"Memang kita 'welcome' dan menerima semuanya. Tamu adalah raja tapi jangan disalahgunakan," tegasnya.
Baca Juga: BTB Akan Berikan Sanksi Tegas bagi Turis Nakal di Bali
Dan tidak hanya menggunakan baliho saja dalam menegakkan aturan tersebut, Pemprov Bali dan jajaran pelaku wisata akan memanfaatkan media sosial untuk menegakkan aturan ini, seperti bekerja sama dengan e-commerce, influenser lokal dan influenser asing dalam sosialisasinya.
"Nanti yang menasehati dari orang dia sendiri, agar kita tidak di blacklist dan bermasalah di negeri orang. Jauh lebih bagus kalau yang menasehati dari orang mereka," tutur Bagus Agung.
Tjok Bagus selaku Kepala Dinas Pariwisata Bali menyampaikan juga bahwa selain aturan yang tertulis, di boliho tersebut akan dipaparkan regulasi yang ada di Bali.
Baca Juga: Bupati Sedana Arta Hadiri Karya di Pura Dalem Ageng Desa Adat Sulahan Bangli
Dan untuk pembiayaan pembuatan baliho tersebut sudah disiapkan, juga sudah berkoordinasi dengan pengenaan pajak.
"Untuk dana pembuatan baliho sudah disiapkan, kami kami koordinasi pengenaan pajak pemasangan balihonya saja agar tidak dikenakan biaya. Ukurannya besar misalnya 4x5 meter menyesuaikan yang penting bisa dibaca, mudah dan ada estetika," pungkasnya.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.