Kanit Reskrim Polsek Densel Raih Penghargaan Setelah Usut Kasus Pembunuhan dengan Kekerasan

- 28 Februari 2023, 09:36 WIB
Kanit Reskrim Polsek Densel raih penghargaan.
Kanit Reskrim Polsek Densel raih penghargaan. /I Made Bayu Tjahyaputra/Ringtimes Bali

Dalam kesempatan tersebut hadir Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Wakil Walikota Denpasar serta undangan dari stakeholder lainnya.

Jaya Negara memberikan penghargaan berupa piagam kepada AKP Made Putra Yudhistira, dengan nomor 180/003/HK tertanggal 16 Januari 2023, diberikan berdasarkan prestasi yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan kekerasan.

Baca Juga: Gempa 5,6 Skala Richter Kembali Guncang Turki, Satu Orang Tewas

Atas penghargaan tersebut, Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolresta Denpasar beserta jajarannya, karena selama ini telah bekerjasama dan melaksanakan tugas dengan sangat baik dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kota Denpasar.

“Kami harap kedepan, kerjasama antara Polresta dan Pemerintah Kota Denpasar dapat dijaga dan ditingkatkan lagi, serta situasi Kamtibmas tetap stabil, aman dan kondusif,” ujar Jaya Negara.

Untuk diketahui pekembangan dari kasus tersebut saat ini sudah dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik, Minyak Goreng di Pasar Tradisional Gianyar Rp18 Ribu per Liter

“Kemungkinan dalam minggu ini sudah dilaksanakan pelimpahan ke kejaksaan,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Sebelumnya, penyidik Polsek Denpasar Selatan telah meminta perpanjangan penahanan tersangka kepada Kepala Kejari Denpasar, terhitung mulai 23 Januari hingga 3 Maret 2023.***

Cek beritas seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x