Pilkada 2024, KPU Denpasar Rancang Anggaran Rp39 Miliar

- 27 Februari 2023, 19:59 WIB
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan bahwa KPU Denpasar KPU Denpasar merancang anggaran Rp39 Miliar untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan bahwa KPU Denpasar KPU Denpasar merancang anggaran Rp39 Miliar untuk Pilkada 2024. /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu

RINGTIMES BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar merancang kebutuhan anggaran untuk Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp39 miliar.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengungkapkan rancangan anggaran ini telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Kota Denpasar melalui proses kajian bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Denpasar.

"Ada penyesuaian nilai dibandingkan ketika Pilkada 2020 lalu, karena kini anggaran telah disesuaikan sesuai masa pandemi Covid dan sesudah pandemi," terang Arsa Jaya kepada Ringtimes Bali, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga: Empat Kurir Sabu Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polres Bangli

Ia pun mengatakan ada proses kenaikan anggaran untuk Pilkada 2024 nanti, sebab ada proses peningkatan sejumlah hal.

Misalnya kenaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diikuti juga kenaikan jumlah tenaga Ad hoc seperti KPPS untuk penempatan di TPS.

Tetapi karena Pilkada yang digelar pada Bulan November 2024 itu terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) serta Pemilihan Walikota (Pilwali) yang sifatnya serentak, maka ada proses pembiayaan bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga: Pemkab Karangasem Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

"Pembiayaan bersama nantinya untuk honorarium badan Ad hoc yang diambil dari anggaran APBD Provinsi Bali," jelasnya.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x