Polisi Denpasar Berhasil Ringkus WNA Pengedar Ganja Asal Belarusia

- 23 Februari 2023, 17:09 WIB
Kepolisian Denpasar berhasil meringkus pengedaran ganja yang melibatkan WNA asal Belarusia.
Kepolisian Denpasar berhasil meringkus pengedaran ganja yang melibatkan WNA asal Belarusia. /Instagram/@kabarklungkung

RINGTIMES BALI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan telah menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia bernama Igor Zubchenok (40 tahun) yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis ganja di Denpasar, Bali. 

Penggunaan dan perdagangan narkotika adalah tindakan yang sangat dilarang dan melanggar hukum di Indonesia. Saya berharap pihak berwenang dapat melakukan investigasi secara menyeluruh. 

"Dari tersangka, kami mengamankan 17 paket ganja dengan total berat bersih 84,55 gram dalam kemasan kecil," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Kamis. 

Baca Juga: Gerindra Bali Siap Gelar Jalan Sehat Prabowo, Targetkan Ribuan Peserta dengan Hadiah Satu Unit Rumah

Menurut keterangan Made Teja, yang tinggal di Bali, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Hang Tuah Gang Pacar, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada hari Sabtu (18/2) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Made Teja, tersangka Igor Zubchenok diduga melakukan transaksi pembelian narkotika jenis ganja melalui sebuah grup telegram. 

Saya ingin menekankan bahwa penggunaan teknologi digital dan media sosial harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh digunakan untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. 

"Pengakuan dari tersangka ini barang-barang didapatkan melalui grup aplikasi Telegram dan barang bukti sudah kami sita," kata dia. 

Baca Juga: Kenang Nyoman Gunarsa, Griya Santrian Gallery Sanur Pamerkan 30 Karya Sang Maestro

Bahwa tersangka awalnya diundang oleh orang tak dikenal untuk bergabung dalam sebuah grup, namun ternyata menjadi grup tertutup khusus bagi orang-orang yang ingin membeli narkotika, itu sangat memprihatinkan. 

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x