Seorang Sarjana di Mengwitani, Nekat Mencuri Karena Tuntutan Ekonomi

- 17 Februari 2023, 18:22 WIB
Seorang Sarjana Ekonomi di Mengwitani, nekat mencuri karena tuntutan ekonomi
Seorang Sarjana Ekonomi di Mengwitani, nekat mencuri karena tuntutan ekonomi /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

Pelaku atas nama Nyoman Yudis Yasa, S.E merupakan seorang laki-laki kelahiran Buleleng, 30 Agustus 1977 merupakan seorang karyawan swasta.

Pelaku memiliki tingkat pendidikan terakhir sebagai Sarjana Ekonomi, saat ini tinggal di Jalan Majapahit, Tabanan.

Modus operandi pelaku dalam melakukan aksi pencurian yaitu masuk ke dalam kamar penginapan, lalu mengambil Hp dengan cara mudah dan dengan motif tekanan ekonomi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah Hp Infinix wana hitam, satu buah Hp Infinix warna biru dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun dengan Nomor Polisi DK 5937 VT warna hitam atas nama pemilik I Wayan Redika alamat desa Gerokgak, Singaraja yang digunakannya saat beraksi.

Baca Juga: Gelar Literasi Keuangan di Kuta, PertaLife Insurance Ajak Siswa SD No 3 Kuta Untuk Rajin Menabung

“Kepada pelaku kita sita barang bukti berupa dua buah handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” ucap Leo.

Atas perbuatan pelaku ia disangkakan pasal 363 ayat KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Leo juga menambahkan bahwa pelaku memang khusus menargetkan WNA sebagai sasaran aksi kejahatannya, dan menyasar daerah pariwisata.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah