“Masyarakat tidak setiap hari mengecek pratimanya, jadi ada tenggang waktu antara peristiwa tersebut terjadi dengan diketahui adanya pencurian,” jelas Darsana.
Ia menambahkan hal tersebut juga membuat proses pengungkapan kasus menjadi tidak bisa dengan cepat dilakukan.
Untuk itu Darsana menyarankan agar masyarakat turut serta menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dengan mengamankan tempat penyimpanan pratima atau mengisi CCTV untuk mempermudah melakukan pengawasan.
Baca Juga: Tekan Tindak Kekerasan Pada Anak, 6 SD di Kuta Jadi Pilot Project Pendidikan Karakter
Selanjutnya selain Made Yustika, seorang warga lainnya Desak Made Artini pun ikut mempertanyakan suatu permasalahan langsung kepada Polsek Mengwi.
Ia mempertanyakan kebenaran beredarnya video isu penculikan anak yang sangat meresahkan masayarakat, seperti yang terjadi di Karangasem dan Gianyar.
Pertanyaan tersebut dengan sigap ditanggapi Darsana, dengan senyuman tipis, ia memberikan jawaban kepada masyarakat yang menanyakan hal tersebut.
“ Dalam kesempatan kali ini, kami dari pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya berita atau informasi yang beredar di media sosial, sehingga membuat perasaan tidak nyaman dan resah,” jawab Darsana.
Selain itu, Darsana juga menekankan alangkah baiknya berita yang didapat sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu, untuk mendapatkan kebenaran terkait informasi yang beredar tersebut.