Oleh karena itu, pemerintah dan para pelaku usaha dapat bekerjasama untuk memperkenalkan teknologi ini dan memastikan bahwa implementasinya dapat berjalan dengan baik.
"Bersinergi dengan Bank BPD Bali, setelah transaksi berbasis online pada pajak galian C (Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan), penerapan retribusi elektronik kini menyasar pasar tradisional di Kabupaten Karangasem," pungkas Bupati Gede Dana.
Dalam jangka panjang, penerapan sistem pembayaran retribusi elektronik di pasar-pasar di Indonesia dapat membantu membangun ekonomi digital yang lebih maju dan inklusif.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.