Sistem pembayaran retribusi elektronik telah banyak diterapkan di pasar-pasar di Indonesia dan negara lainnya, karena kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
"Retribusi elektronik sebagai wujud transparansi pemerintah dengan melakukan pembayaran langsung dari pedagang ke kas daerah. Dengan demikian dapat menekan kebocoran dana retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah," kata Bupati Gede Dana di Karangasem, Kamis.
Beberapa pasar di Indonesia, seperti Pasar Subagan, telah menerapkan sistem ini sejak beberapa tahun lalu.
Penggunaan teknologi dalam sistem pembayaran pasar dapat meningkatkan produktivitas dan mempermudah pembayaran bagi para pelaku usaha.
Baca Juga: Akibat Tabung Gas Meledak, IRT Alami Luka Bakar
Orang nomor satu di Pemkab Karangasem itu menyebut saat ini di Pasar Timur Amplapura terdapat 1.302 pedagang, yang terdiri dari 157 pedang kios, 639 pedagang los, serta 506 pedagang pelataran dan musiman.
Selain itu, teknologi juga dapat membantu pengelolaan stok barang dan transaksi dengan para konsumen.
Namun, penggunaan teknologi juga perlu disertai dengan sosialisasi yang memadai dan pelatihan bagi para pedagang agar dapat menggunakannya dengan baik.
"Target awal retribusi elektronik di Pasar Timur Amlapura sebanyak 150 pedagang kios, sisanya akan dilaksanakan secara bertahap sampai akhir tahun tercapai sebanyak 796 pedagang (kios dan los), ujar Gede Dana.
Baca Juga: Sah! Erick Thohir Ketum PSSI, Asprov Bali Harapkan Perhatian Lebih untuk Daerah