Fakta Kasus Pemerasan Lewat Aplikasi MiChat di Denpasar Terungkap, Kapolresta: Ketiga Pelaku Jadi Sindikat

- 14 Februari 2023, 14:51 WIB
Fakta kasus pemerasan lewat aplikasi MiChat di Denpasar terungkap, Kapolresta: ketiga pelaku jadi sindikat.
Fakta kasus pemerasan lewat aplikasi MiChat di Denpasar terungkap, Kapolresta: ketiga pelaku jadi sindikat. /Ringtimes Bali/ I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Tim penyelidik kepolisian dari Polisi Sektor Denpasar Selatan (Polsek Densel) yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemerasan dan kekerasan pada korban atas nama Sriaji, ungkap identitas ketiga pelaku.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolsek Densel, Sanur, Denpasar pada hari Selasa, 14 Februari 2023, selain menjelaskan kronologi dan kejadian, Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas juga mengungkap identitas ketiga pelaku tersebut.

Bambang mengatakan bahwa ketiga pelaku sudah saling kenal sejak lama, dan berhasil beberapa kali melakukan aksi yang sama dengan modus menyediakan jasa pijat lewat aplikasi MiChat.

Baca Juga: Bapenda Sasar 15 SMP Negeri di Denpasar Terapkan Pembayaran Digital QRIS Tahun 2023

“Ketiga korban sudah saling mengenal, tersangka wanita yang memakai nama Indri pada aplikasi MiChat alias Berto Simorangkir (BS), berpacaran dengan tersangka satu yaitu Romy Eka Prasetya alias REP,” ucap Bambang.

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa saat ini kedua pelaku tersebut memiliki seorang anak hasil dari hubunganya yang tidak menikah, dan berteman dengan satu tersangka lainnya yaitu Leonardo alias L.

“Ketiga pelaku melakukan aksi yang direncanakan dengan cara pelaku Indri alias BS berperan sebagai pelaksana jasa pijat, dan kemudian aksi pemerasan dilakukan oleh pelaku REP dan L,” jelas Bambang.

Adapun identitas dari ketiga tersangka yaitu REP, laki-laki kelahiran Denpasar berusia 23 tahun yang tidak memiliki pekerjaan bersama kekasihnya Indri alias BS berusia 25 tahun, kelahiran Badung bekerja sebagai pegawai lepas harian, mereka tinggal bersama di Jalan Dr. Goris Gang Teknik III Nomor 17 Denpasar Timur.

Baca Juga: Polsek Densel Tangkap Pelaku Pemerasan, Korban Diperas Usai Nikmati Jasa Pijat lewat Aplikasi

Tersangka lain atas nama Leonardo alias L, laki-laki yang masih berusia 15 tahun kelahiran Banyuwangi bekerja sebagai penjual gorengan, tinggal di Jalan Gelogor Indah Gang Mawar Nomor 26 Pemogan, Denpasar Selatan.

Pelaku REP mengakui dan menyesali perbuatannya, ia mengatakan telah empat kali melakukan aksi tersebut, namun nasib apes didapat setelah melakukan aksi yang ke-empat, setelah sebelumnya selalu berhasil lolos dari tangkapan polisi.

Ia juga mengaku perbuatannya itu dilakukan karena faktor ekonomi, dan untuk menanggung biaya perawatan anaknya yang masih balita seperti membeli susu, popok, dan lain-lain.

“Sudah empat kali saya lakukan, namun kali ini yang terbanyak hasilnya, uang yang didapat untuk biaya dan kebutuhan anak,” kata REP.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Agung di Klungkung pada Hari Valentine, Diwarnai Sinegritas Polri dan TNI

Selain itu, ia juga mengaku merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah pernah keluar masuk penjara sebelumnya.

Saat ini pelaku sudah dalam penanganan Polsek Densel dan akan segera mendapat tindakan lebih lanjut terhadap perbuatan yang telah dilakukannya.

Dengan kejadian tersebut, pelapor sekaligus korban atas nama Sriaji mengalami kerugian sekiranya Rp2 juta akibat pemerasan yang dilakukan REP dan L.

Barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo untuk akun Michat yang digunakan pelaku saat beraksi, serta pampers yang dibeli dari hasil pemerasan dan pakaian yang digunakan saat kejadian saat ini telah disita sebagai bahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah