Kepala Dinkes Bali Anjurkan Pararem di Masing-masing Desa Adat Terkait DBD

- 10 Februari 2023, 09:41 WIB
Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom menganjurkan pembuatan pararem di masing-masing desa adat terkait DBD.
Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom menganjurkan pembuatan pararem di masing-masing desa adat terkait DBD. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom menganjurkan pembuatan pararem atau aturan adat di masing-masing desa adat terkait dengan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dinkes Bali menilai hal ini dilakukan agar gerakan 3M untuk memberantas DBD tak hanya digaung-gaungkan saja kepada masyarakat di desa adat.

“Selama ini 3M ini gaung-gaung saja, tapi tidak dilakukan. Jadi kami anjurkan di kabupaten/kota untuk membuat pararem,” ujarnya pada Kamis, 9 Februari 2023.

Baca Juga: Tim Penyelamat Turki Berhasil Selamatkan Gadis 16 Tahun dari Reruntuhan Gedung Pasca Gempa

Menurutnya, masyarakat di desa adat taat terhadap aturan adat. Terlebih terjadi peningkatan kasus DBD pada bulan Januari 2023, jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Disebutkan kasus di Januari 2021 berjumlah 300-an kasus, Januari 2022 sekitar 500-an kasus, dan Januari 2023 melonjak di 781 kasus dengan 2 kasus meninggal dunia.

Sebaran kasus DBD di Bali pada Januari 2023 antara lain Kabupaten Buleleng 100 kasus, Jembrana 70 kasus, Tabanan 65 kasus, Badung 89 kasus, Denpasar 296 kasus, Gianyar 26 kasus, Bangli 17 kasus, Klungkung 95 kasus, dan Karangasem 23 kasus.

Baca Juga: Presiden Erdogan Akan Bangun Kembali 10 Provinsi Pasca Gempa dalam Setahun

“Alasan peningkatan kasus DBD karena musim hujan. Kemudian ada reda satu atau dua hari, itulah puncak kembangnya nyamuk, karena ada lembab dan genangan air,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x