RINGTIMES BALI - Penyebar video hoax tentang penangkapan penculik anak di Desa Bakbakan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar akhirnya meminta maaf.
Video hoax tentang penangkapan penculik anak tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Gung Ketawangsa, sempat membuat masyarakat resah.
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa dan Perbekel Desa Bakbakan I Gede Indra Ari Wangsa telah melakukan klarifikasi atas video hoax tentang penangkapan penculik anak tersebut.
Karena adanya berita hoax ini, Polsek Gianyar melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook Gung Ketawangsa.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Cewek MiChat di Panjer, Denpasar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Anak Agung Ngurah Gede Kerta Wangsa adalah pemilik akun Facebook tersebut, ia merupakan warga asal Banjar Teruna, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh.
Kertawangsa mengakui perbuatannya dan meminta maaf di mapolsek Gianyar pada Kamis, 9 Februari 2023.
Ia menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak kepolisian dan masyarakat, yang telah mengunggah video yang belum diketahui kebenarannya.
Kertawangsa berjanji tidak akan melakukan dan mengulangi perbuatannya yang telah membuat keresahan di masyarakat dan juga mengganggu ketertiban umum.