Berita Penangkapan Penculik Anak di Gianyar Hoax, Penyebar Video Beri Klarifikasi

- 9 Februari 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi klarifikasi video hoax tentang berita penangkapan penculikan anak di Desa Bakbakan, Gianyar.
Ilustrasi klarifikasi video hoax tentang berita penangkapan penculikan anak di Desa Bakbakan, Gianyar. /hoax/pixabay

RINGTIMES BALI - Penyebar video hoax tentang penangkapan penculik anak di Desa Bakbakan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar akhirnya meminta maaf.

Video hoax tentang penangkapan penculik anak tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Gung Ketawangsa, sempat membuat masyarakat resah.

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa dan Perbekel Desa Bakbakan I Gede Indra Ari Wangsa telah melakukan klarifikasi atas video hoax tentang penangkapan penculik anak tersebut.

Karena adanya berita hoax ini, Polsek Gianyar melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook Gung Ketawangsa.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Cewek MiChat di Panjer, Denpasar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Anak Agung Ngurah Gede Kerta Wangsa adalah pemilik akun Facebook tersebut, ia merupakan warga asal Banjar Teruna, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh.

Kertawangsa mengakui perbuatannya dan meminta maaf di mapolsek Gianyar pada Kamis, 9 Februari 2023.

Ia menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak kepolisian dan masyarakat, yang telah mengunggah video yang belum diketahui kebenarannya.

Kertawangsa berjanji tidak akan melakukan dan mengulangi perbuatannya yang telah membuat keresahan di masyarakat dan juga mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Diperkosa Paman, Gadis 15 Tahun di Buleleng, Bali Hamil 9 Bulan

“Saya membuat narasi seolah video tersebut adalah video penangkapan penculik anak. Sehingga atas perbuatan saya tersebut menyebabkan keresahan masyarakat secara luas,” ucapnya.

Sementara itu Tomiyasa membenarkan pemanggilan pemilik akun yang mengunggah berita hoax tersebut.

“Benar kita sudah panggil pemilik akun FB Gung Ketawangsa yang pertama kali mengunggah video hoax tentang penangkapan penculik anak, dimana hal ini sempat membuat masyarakat resah,” jelas Tomiyasa.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pemilik akun tidak mengetahui secara pasti kebenaran video yang diunggahnya.

Baca Juga: Seorang WNI Asal Bali Jadi Korban Gempa Bumi Turki

“Setelah kita periksa, pemilik akun FB ini tidak mengetahui kebenaran video tersebut dan ditambahkan narasi tentang penangkapan penculik anak,” jelasnya.

Tomiyasa pun berpesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.

Ia menambahkan kejadian tersebut sebagai pelajaran untuk kita semua, untuk masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.

Dalam video yang diunggah tersebut menampakkan seorang pengemis yang dituduh sebagai pelaku penculik anak.

Pengemis tersebut bernama Cahyadi Muhammad Jumin pria usia 27 tahun, asal Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: SPBU di Nusa Ceningan, Klungkung, Bali Hangus Dilahap Si Jago Merah

Tomiyasa menjelaskan bahwa berdasarkan interogasi pada Cahyadi yang merupakan pengemis tersebut, ia berjalan kaki dari tempat kosnya yang beralamat di daerah Ubung, Denpasar tepatnya di Jalan Cokroaminoto.

Tujuan yang bersangkutan adalah untuk meminta-minta atau mengemis di sepanjang jalan, dari Denpasar hingga ke Gianyar melewati Peguyangan.

Dalam video tersebut Cahyadi tampak dikerumuni banyak orang di sebuah bale banjar yang berada di Desa Bakbakan, Gianyar.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah