KPU Bali Rekrut 13 Ribu Pantarlih Jelang Pemilu 2024

- 8 Februari 2023, 17:36 WIB
KPU Bali Rekrut 13 Ribu Pantarlih Jelang Pemilu 2024.
KPU Bali Rekrut 13 Ribu Pantarlih Jelang Pemilu 2024. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah merekrut 13 ribu Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan ungkap proses penerimaan berkas Pantarlih kepada Panita Pemungutan Suara (PPS) paling lambat dilaksanakan pada 31 Januari 2023.

"Semua Pantarlih nama-namanya sudah diumumkan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Pantarlih se-Provinsi Bali saat ini sudah ada satu orang yang bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya pada Jumat, 3 Februari 2023.

Disebutkan proses rekrutmen Pantarlih berbeda dengan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pantarlih bersifat koordinatif dengan masyarakat setempat. Sehingga proses penunjukannya hanya dengan kelengkapan administrasi, tidak melalui tes tulis mauapun wawancara.

Proses Rekrutmen Pantarlih

"Dalam proses administrasinya, kita lihat dia (calon Pantarlih) tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS atau tidak. (Dilihat juga) penguasaan perangkat IT dan pengalaman kepemiluannya," jelasnya.

Apabila dalam satu TPS ada lebih dari satu pelamar Pantarlih, maka Pantarlih yang dipilih adalah yang dekat dengan TPS serta lebih memahami IT, adapun Pantarlih termuda yang direkrut berusia 17 tahun atau berada di usia minimal Pantarlih.

Baca Juga: Manfaatkan Situasi Saat Cekcok, Maling di Badung Curi Hp Temannya

Sementara, pihaknya tidak menentukan batasan Pantarlih tertua dan mengikuti persyaratan umum pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yaitu di bawah usia 55 tahun.

"(Pantarlih) lebih banyak yang Gen Z dan Milenial. Paling banyak usia 17 sampai 34 tahun," kata John.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x