Kasus Pembunuhan Cewek MiChat di Panjer, Denpasar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 9 Februari 2023, 16:51 WIB
Foto pelaku pembunuhan dan pencurian saat dilakukan press release kasusnya di Mabes Polresta Denpasar Januari 2023 lalu.
Foto pelaku pembunuhan dan pencurian saat dilakukan press release kasusnya di Mabes Polresta Denpasar Januari 2023 lalu. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP atau pasal 338 KUHP.***

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x