Baca Juga: Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pembunuh Pelajar SMK, Dikenakan Pasal Maksimal
Bambang juga mengatakan, pelaku saat itu sempat berhubungan badan dengan korban sebelum ia menganiaya korban.
“Setelah behubungan badan, IKJ menyuruh korban untuk pulang lalu ada percekcokan antara pelaku dan korban,” jelas Bambang yang didampingi Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Made Ari Gerakan.
Saat press release yang dilakukan di Mapolsek Denbar pada 8 Februari 2023, Bambang mengatakan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan selendang.
“Saat korban akan meninggalkan kamar pelaku, dari belakang pelaku langsung menjerat leher korban dengan selendang,” ucap Bambang.
bBaca Juga: Buntut Kasus Viral Memaki Guru, Pelajar SMK Pustek Serpong Berikan Klarifikasi
Korban yang sempat melawan dengan berusaha melepas jeratan selendang tersebut, malah dicekik bagian leher sehingga korban lemas hingga meninggal dunia.
Bambang menjelaskan korban dan pelaku sudah saling mengenal dan berpacaran sejak bulan Juni 2022.
Dari pengakuan pelaku, korban telah hamil selama tiga bulan dan untuk memastikan keterangan pelaku, akan dilakukan visum terhadap korban.
Setelah menerima laporan kejadian, Kanit Reskrim Iptu Kevin Mario Immanuel bersama tim Opsnal Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.