Manfaatkan Situasi Saat Cekcok, Maling di Badung Curi Hp Temannya

- 8 Februari 2023, 17:10 WIB
Polsek Abiansemal berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Konferensi Pers Polres Badung.
Polsek Abiansemal berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Konferensi Pers Polres Badung. /dok. Polsek Abiansemal

RINGTIMES BALI - Tindak pidana kasus pencurian bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, dengan adanya kesempatan dengan memanfaatkan situasi, membuat pelaku nekat melakukan aksi pencurian.

Tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung yang berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Badung, pada hari Rabu 8 Februari 2023, Kapolsek Abiansemal I Gusti Made Sudarma Putra menjelaskan kejadian pengungkapan tersebut.

Kronologi Pencurian Hp

ilustrasi pencuri Hp.
ilustrasi pencuri Hp.

Pelaku atas nama Mohammad Lukman Hakim berhasil mengambil Hp milik temannya bejumlah dua buah.

“Barang-barang yang diambil pelaku berupa Hp merk Realme Narzo 30A dan Realme C17,” kata Sudarma saat melakukan konferensi pers di Polres Badung pada Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Dinkes Denpasar Gencarkan Eliminasi AIDS dan TBC 2030

Sudarma menerangkan, kejadian tersebut berawal dari percekcokan antara saudara Aris dengan teman pelaku yang dalam keadaan mabuk, karena keributan tersebut, korban atas nama Ali Yahya dan Doni sempat melerai pertikaian yang terjadi pada tanggal 2 Februari 2023 yang lalu.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x