Polsek Denut Santuni Korban Rumah Roboh di Denpasar

- 8 Februari 2023, 12:27 WIB
Polsek Denut bersama Perbekel Desa Dangin Puri Kangin menyerahkan bantuan sembako kepada korban musibah rumah roboh di Denpasar.
Polsek Denut bersama Perbekel Desa Dangin Puri Kangin menyerahkan bantuan sembako kepada korban musibah rumah roboh di Denpasar. /Polsek Denut

RINGTIMES BALI - Kepolisian Sektor Denpasar Utara (Polsek Denut), mengadakan bakti sosial kepada korban musibah atap rumah roboh di mess karyawan Radio Republik Indonesia (RRI), di Jalan Melati, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Rabu, 8 Februari 2023.

Dipimpin oleh Kapolsek Denut Iptu I Putu Carlos Dolesigit, dan didampingi Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, memberikan bantuan sembako kepada korban terdampak musibah rumah roboh.

Musibah rumah roboh yang terjadi pada 6 Februari 2023, sekiranya pukul 00.30 Wita dini hari, menimpa ibu dari korban Jonny Sanjaya.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan sembako berupa sepuluh kilogram beras, dan 12 botol minyak goreng diberikan kepada korban.

Baca Juga: Ketua STYSB Tainsiat Tegaskan Masyarakat Umum Boleh Ambil Foto Ogoh-ogoh: Beda dengan Konten Kreator

Ucapan belasungkawa Polsek Denut

Carlos dengan didampingi Sulatra menyampaikan belasungkawa mewakili Polsek Denut dan Perbekel Desa Dangin Puri Kangin atas musibah rumah roboh yang menimpa korban.

Serta ia mengucapkan sebagai dukungan moril atas apa yang telah terjadi pada hari Senin kemarin.

“Izinkan kami, Polri dengan didampingi aparatur Desa Dangin Puri Kangin, memberikan bantuan sembako, jangan dilihat dari nilainya sekiranya bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban musibah ini,” ucap Carlos.

Jonny yang merupakan korban musibah tersebut, mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai atas kepedulian Polri.

“Terima kasih Bapak Kapolsek dan Perbekel, kami tinggal berdua dengan ibu kami atas nama Lindayani,” kata Jonny.

Baca Juga: Penipuan Berbasis Medsos Semakin Marak, Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada

Pada kesempatan terpisah, Carlos menjelaskan bahwa kegiatan share/care bakti sosial kepada korban musibah atap rumah roboh tersebut, merupakan salah satu bentuk nyata aksi Polri kepada masyarakat.

Melalui kepedulian akan musibah/ kesusahan yang terjadi di masyarakat, ia berharap agar dapat terus memberikan aksi nyata kepada masyarakat terdampak bencana alam atau musibah.

Carlos mengatakan sebagai aparatur penegak hukum negara, pihaknya memang belum sempurna dalam menjalankan tugas.

“Kami memang belum sempurna sebagai aparat, namun kepedulian kepada masyarakat tidak menghalangi kami untuk menjadi lebih baik, dados Bhayangkara Sane Mawiguna,” sambung Carlos.

Perlu diketahui bahwa, korban atas nama Lindayani, usia 75 tahun yang merupakan ibu dari Jonny saat ini sudah mendapat perawatan medis akibat luka yang dialami saat kejadian rumah roboh tersebut.

Saat ini, ia bersama Jonny tinggal di tempat kerabatnya sambil menunggu proses perbaikan rumahnya.

Baca Juga: Polresta Denpasar Gelar Latpraops Jelang Hari Nyepi dan Idul Fitri 2023

Akibat kejadian rumah roboh tersebut, Jonny dan Linda mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah