Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut dibuat untuk menciptakan kerja sama dengan konten kreator.
Selain itu, regulasi ini bertujuan untuk saling support antara konten kreator dengan STYSB Banjar Tainsiat sebagai obyek kontennya.
Baca Juga: Polresta Denpasar Gelar Latpraops Jelang Hari Nyepi dan Idul Fitri 2023
"Ini juga menjadi cara baru bagi kami untuk mencari sumbangan dan tidak bersifat memaksa. Ini juga bisa dinegosiasikan, jadi konten kreator bisa datang ke sini untuk bernegosiasi," jelasnya.
Pihaknya juga berupaya memperbaiki kesalahan dalam tulisan di sosial media melalui klarifikasi pada Jumat, 3 Februari 2023.
Dengan demikian, tujuan dari regulasi tersebut tidak ambigu lagi dan bisa tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat.
"Kami di sini berusaha untuk klarifikasi dan kami juga ingin masyarakat lebih mengerti, bahwa ini ada tujuannya dan bukan untuk kepentingan pribadi," kata Panitia Ogoh-ogoh STYSB Banjar Tainsiat, Gede Windu Wirajaya.
Usai klarifikasi, ia menyebutkan sudah ada 4 hingga 5 konten kreator yang sudah menghubungi terkait dengan kerja sama.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Bali, Sebuah Rumah di Denpasar Roboh