Dukung Perkembangan Teknologi Informasi, Pemprov Bali Tambah 469 Titik Wi-Fi Gratis

- 5 Februari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Pemprov Bali tambah 469 titik Wi-Fi gratis
Ilustrasi Pemprov Bali tambah 469 titik Wi-Fi gratis /PIXABAY/methodshop

"Kami sadar tidak ada yang bisa menjamin 100 persen keamanannya, namun kami juga terus memberikan usaha-usaha literasi kepada masyarakat agar masyarakat Bali mampu menjadi netizen yang cerdas dengan UU ITE sebagai acuan dasarnya," ujarnya.

Menanggapi persoalan keamanan tersebut, Utut Adianto mengatakan ingin melihat dan mendapat masukan soal faktor serta kasus kebocoran data yang terjadi di lapangan.

Hal ini juga terkait telah keluarnya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan yaitu UU Nomor 27 Tahun 2022.

Baca Juga: Tunjang Industri Pariwisata, KEK Sanur Ditargetkan Rampung Tahun 2023

"UU ini cukup panjang prosesnya dan kita ingin lihat praktik di lapangan seperti apa, karena kita pembuat sistem atau undang-undangnya bukan pemakainya" kata Utut.

Dirinya mengakui sebelum disahkannya UU PDP tersebut, Indonesia termasuk negara yang banyak terkena kasus kebocoran data, bahkan masuk ke tingkat instansi atau lembaga pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana kemudian menjelaskan bahwa selain menyediakan Wi-Fi gratis sebagai layanan bagi publik, terdapat pula langkah menangani kebocoroan data yaitu Confidentiality atau data hanya bagi yang berhak.

"Lalu Integrity, yakni isi data tidak rusak dan tidak kurang atau terbaca jelas serta availability yakni data bisa diakses kapanpun bagi yang membutuhkan plus dipastikan keaslian dan kenirsangkalan data tersebut," ujar Prama.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah