Polres Jajaran Polda Bali masuk Zona Hijau, Ombudsman Beri Penghargaan

- 31 Januari 2023, 17:25 WIB
Polres Jajaran Polda Bali masuk Zona Hijau, Ombudsman Beri Penghargaan.
Polres Jajaran Polda Bali masuk Zona Hijau, Ombudsman Beri Penghargaan. /dok. Humas Polda Bali

RINGTIMES BALI - Setiap pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BUMH) sesuai dengan kewenangannya diawasi oleh lembaga negara, yaitu Ombudsman.

Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, penyelenggaraan pelayanan publik dari 9 Polres di Bali semuanya memenuhi syarat dan masuk dalam zona hijau.

Berkaitan dengan hal tersebut , Kapolda Bali Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Wakapolda Bali Brigjen.

Baca Juga: Gubernur Bali Tegaskan Hari Arak Bali Bukan Untuk Mabuk-Mabukan

Pol. I Ketut Suardana dan seluruh PJU Polda Bali hadir dalam acara penyampaian hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di Gedung Rupatama pada Selasa, 31 Januari 2023.

Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan bahwa dalam skala nasional, Polri belum memenuhi syarat atau belum masuk dalam zona hijau sesuai dengan penilaian pusat.

Tetapi untuk penyelenggaraan pelayanan publik pada 9 polres di Bali, Sri melakukan usulan ke Ombudsman RI pusat, bahwa sesuai dengan penilaian, seluruh proses yang ada di Provinsi Bali telah memenuhi syarat atau masuk dalam kategori zona hijau.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Pendakian di Bali, Nomor 2 Cocok Untuk Pemula

“Kami dari perwakilan Bali, meminta ijin kepada pusat untuk memberikan piagam penghargaan khusus kepada 9 polres yang ada di Bali,” ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, kepolisian resor se- Bali peringkat pertama hingga sembilan adalah :

1. Polres Tabanan (98,52)

2. Polres Badung (97,79)

3. Polres Gianyar (97,32)

4. Polres Karangasem (95,55)

Baca Juga: Polresta Denpasar Sikat Pelaku Narkotika, Tujuh Barang Bukti Besar Gagal Edar

5. Polres Buleleng (94,86)

6. Polres Jembrana (94,53)

7. Polresta Denpasar (93,88)

8. Polres Klungkung (92,78)

9. Polres Bangli (87,67)

Baca Juga: Perayaan HUT Satpam Ke-42, Kapolda Bali Beri Apresiasi: Semoga Semakin Profesional

Selanjutnya, Jayan mengatakan Polda Bali senantiasa bekerjasama dengan pemerintah daerah, Ombudsman perwakilan Bali, dan berbagai stakeholder terkait lainnya untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Bali atas dedikasinya meningkatkan kualitas pelayanan publik polri kepada masyarakat,” ujar Jayan.

Jayan juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI perwakilan Bali.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkot Jakbar Targetkan 37 Ribu Pelajar Ikuti Perekaman KTP

Atas saran dan masukan serta penghargaan yang telah diberikan kepada jajaran Polda Bali terkait dengan pemenuhan standar pelayanan publik, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Polda Bali dan jajaran berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk pada Polres kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang baru saja didirikan,” ucapnya.***(I Made Bayu Tjahya Putra/Ringtimes Bali)

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x