Polresta Denpasar Sikat Pelaku Narkotika, Tujuh Barang Bukti Besar Gagal Edar

- 31 Januari 2023, 14:01 WIB
Kapolresta Denpasar saat menginterogasi tersangka kasus narkotika pada gelaran press conference yang diadakan di mabes Polresta Denpasar hari Senin 30 Januari 2023.
Kapolresta Denpasar saat menginterogasi tersangka kasus narkotika pada gelaran press conference yang diadakan di mabes Polresta Denpasar hari Senin 30 Januari 2023. /dok. Humas Denpasar

RINGTIMES BALI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, berhasil mengamankan sejumlah kasus narkotika di wilayah hukum Denpasar.

Dalam gelaran press conference yang dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polresta Denpasar pada Senin 30 Januari 2023, polisi amankan 13 kasus penyalahgunaan narkotika.

Tujuh diantaranya merupakan kasus dengan barang bukti besar.

Baca Juga: Perayaan HUT Satpam Ke-42, Kapolda Bali Beri Apresiasi: Semoga Semakin Profesional

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan sejak tanggal 18 hingga 30 Januari 2023, berhasil mengamankan 13 kasus, 14 orang tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba.

Dari ke-13 kasus tersebut, tujuh kasus berhasil diungkap dengan barang bukti besar.

Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkot Jakbar Targetkan 37 Ribu Pelajar Ikuti Perekaman KTP

Saat dimintai keterangan disebutkan beberapa pelaku merupakan tukang las dan juga guru selancar.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x