Bawa Ribuan Botol Miras, Sebuah Minibus Diamankan Polres Cirebon Kota

- 30 Januari 2023, 12:00 WIB
 Petugas menunjukkan minuman keras hasil sitaan dari minibus di Cirebon, Jawa Barat.
Petugas menunjukkan minuman keras hasil sitaan dari minibus di Cirebon, Jawa Barat. /(ANTARA/Ho-Humas Polres Cirebon Kota)/

RINGTIMES BALI - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan minibus yang membawa ribuan botol minuman keras (miras) ilegal.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu Minggu kemarin mengatakan, hal tersebut bermula ketika petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli melihat sopir dari minibus tersebut sedang meminum minuman keras.

"Ketika anggota menggelar patroli, mendapati ada seorang yang dicurigai, dan setelah dicek ternyata mobil yang dikendarai membawa ribuan minuman keras ilegal," kata Ariek dikutip dari laman Antaranews, Senin 30 Januari 2023.

Baca Juga: Dukung DPSP Borobudur, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Pengendali Banjir Bandara YIA Rampung Tahun Ini

Petugas kepolisian menemukan ribuan botol miras ilegal setelah melakukan pengecekan. Terdapat 1.125 di dalamnya dengan berbagai merk.

Ribuan botol miras yang ditemukan itu diduga akan diedarkan di wilayah Cirebon.

"Mobil membawa miras ini diduga berjalan dari Kota Bandung menuju Kota Cirebon dan akan mengedarkan mirasnya di wilayah hukum Cirebon Kota," jelas Ariek.

Ia mengatakan, minibus yang diamankan berplat polisi E-1694-CA dengan dikemudikan oleh pengendara berinisial AA.

Baca Juga: Dukung ASEAN Summit 2023, Menteri PUPR Dampingi Presiden Buka Kick Off Keketuaan Indonesia

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x