Baca Juga: Bawa 3,6 Kilogram Ganja, Tukang Las Panggilan Diamankan Polresta Denpasar
Tersangka ditemukan petugas saat setelah melakukan transaksi di Jalan Jatayu, Pemecutan Kelod, Denpasar pada hari Rabu, 18 Januari 2023 pukul 19.00 WITA.
Saat melakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 plastik ganja di dalam kresek yang digantung di sepeda motor tersangka.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu plastik ganja.
Baca Juga: Polres Gianyar Berhasil Amankan 4,6 Kilogram Ganja
Tersangka mengaku sebagai pemakai untuk dikonsumsi sendiri.
3. Andris Hadinata, laki-laki usia 39 tahun asal Surabaya bekerja sebagai tukang tato.
Tersangka berhasil dibekuk di Jalan Legian Kuta, Badung, saat digeledah tersangka membawa barang bukti satu paket plastik klip ganja.
Baca Juga: Jaga Kearifan Lokal Bali, Sejumlah Gunung Akan Dijadikan Kawasan Suci
Di kediaman tersangka ditemukan 7 plastik klip ganja. Ia mengaku sebagai kurir dari seorang bernama Yosep yang masih dalam proses lidik, dan dijanjikan upah sebesar Rp50 ribu dalam sekali tempel.