Wakil Bupati Bangli Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Anggota Panwaslu Kecamatan

- 28 Oktober 2022, 18:15 WIB
Wakil Bupati Bangli Wayan Diar hadiri pelantikan dan pengukuhan anggota Panwaslu Kecamatan
Wakil Bupati Bangli Wayan Diar hadiri pelantikan dan pengukuhan anggota Panwaslu Kecamatan /Dok. Pemkab Bangli

RINGTIMES BALI - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangli di Aula Resto Apung Kedisan, Kintamani, pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Wakil Ketua II DPRD Bangli I Komang Carles, Anggota Bawaslu Bali, Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna, Forkompinda Bangli, Forkompincam se-Kabupaten Bangli, serta anggota Bawaslu Bangli juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga: Badung Youth Fest 2022 Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Nengah Purna dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota Panwaslu Kecamatan se-Bangli yang telah dilantik dan dikukuhkan hari ini.

"Merupakan sebuah proses yang melelahkan, pelaksanaan atau proses penjaringan ini memakan waktu 1 bulan, disamping itu keterwakilan perempuan wajib terwakilkan," katanya. 

 

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 bahwa Panwaslu Kecamatan dan PKD itu dibentuk 1 bulan sebelum tahapan pertama.

Baca Juga: Penyakit TBC Pertama Kali Dibahas dalam Perhelatan G20 di Indonesia

"Jadi sudah tentu bapak ibu hari ini bagaikan bayi baru lahir yang harus sudah berumur 17 tahun, tidak adalagi kata belajar, tidak ada lagi kata magang harus sudah siap karena tahapan ini sudah dimulai dari tanggal 14 juni tahun 2022, 2 bulan sebelum pemilihan umum," kata Nengah Purna.

2 bulan itu diambil untuk perancangan peraturan perundang-undangan baik Bawaslu, PKPU dan 18 bulan tersebut pendaftaran partai politik.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x