RINGTIMES BALI - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa buka suara tentang video yang memperlihatkan pasien asal Buleleng ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar Utara.
Arya Wibawa berpendapat bahwa kala itu memang IGD dari RSUD Wangaya tengah penuh oleh pasien.
"Yang mana pasien-pasien yang berada di dalam IGD tersebut, memang tingkat kegawat daruratannya, setelah kita cek memang kondisinya sangat membutuhkan pengawalan dan penanganan," jelas Arya Wibawa saat menghadiri penghangusan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, 28 September 2022.
Baca Juga: Sekda Provinsi Bali Jamin Penerbangan Delegasi Puncak KTT G20 Tidak Ada Masalah
Daripada itu, ia juga menjelaskan bahwa sangat beresiko terhadap pelayanan rumah sakit, apabila saat itu pihak RSUD Wangaya menerima pasien tersebut.
"Karena memang ada resiko pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut. Saat kita sudah menangani pasien, lalu kita tangani pasien lainnya, kemudian pasien yang dilayani pertama kali meninggal dunia, maka itu sangat beresiko kaitannya dengan pelayanan RS," ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga sudah mendatangi RSUD Wangaya untuk mengecek SOP yang berkaitan dengan penggunaan mobil ambulance.
Baca Juga: Kakao Produksi Desa Ekasari Jembrana Dilirik Investor Taiwan
"Karena yang viralkan, saat pasien ditolak dan meminta untuk dipinjamkan mobil ambulance, tapi tidak diterima oleh rumah sakit," tuturnya.
Setelah melakukan pengecekan SOP, ditemukan bahwa saat pemakaian ambulance, memang diharuskan pasien didampingi oleh dokter atau perawat yang ada.