Maka dari itu, Arnata mengajak masyarakat Kota Denpasar yang memenuhi syarat dan berminat agar mendaftarkan diri untuk mengabdi bersama Bawaslu Kota Denpasar.
Terkait masa kerja Panwascam akan dimulai dari saat diterima hingga penetapan pemenang peserta Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Baca Juga: Polres Badung serta Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 13 Kasus Kejahatan
Arnata berharap seluruh masyarakat Kota Denpasar agar mengetahui cara mengawasi bersama-sama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan masuk ke dalam jajaran pengawas pemilu dan mendaftarkan diri sebagai Panwascam.
Ia mengatakan, tanpa peran masyarakat, Bawaslu Denpasar serta jajaran ke atas Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu RI tidak akan berhasil melakukan pengawasan.
Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwascam di 4 kecamatan di Kota Denpasar.***