Baru Keluar Lapas, Seorang Pria Kembali Ditangkap Polisi di Canggu

- 21 September 2022, 14:46 WIB
seorang pria kembali ditangkap oleh polisi karena kasus pencurian
seorang pria kembali ditangkap oleh polisi karena kasus pencurian /Raka Bagus WS/Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), 17 Agustus 2022, seorang pria kembali ditangkap oleh polisi. Pasalnya, dia diduga melakukan pencurian pemberatan (curat) di salah satu villa di Kuta Utara.

Pelaku berinisial RSS asal Manado, melancarkan aksinya Jumat, 26 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.

Atas laporan dari korban, Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan terhadap CCTV yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah menemukan petunjuk, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Minggu, 28 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 WITA di Sand Bar, Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara.

Baca Juga: Launching JSDDD, Jembrana Jadi Pembangunan Berbasis Data Pertama di Indonesia

Dalam konferensi pers yang dilakukan, 21 September 2022, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan sedikit aksi yang dilakukan oleh RSS dalam membobol villa.

"Ia melompat pagar villa, kemudian melakukan pencongkelan jendela depan. Setelah itu ia masuk ke dalam dan mengambil sejumlah barang berharga," jelasnya.

Selain itu, ia juga menjabarkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Banyak ya yang diambil pelaku seperti parfum, tas, kosmetik, 1 buah Apple Watch, sendal, baju, dan celana. Tapi apabila di dalam ada banyak barang berharga, pasti diambil," ungkap Leo.

Baca Juga: Bupati Gede Sanjaya Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Harapkan Sektor IKM Tabanan Bangkit

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x