Masih Hidup, Puluhan Warga Badung Bali Malah Dapat Akta Kematian

- 15 September 2022, 13:43 WIB
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung A.A. Ngurah Arimbawa klarifikasi terkait puluhan warga yang masih hidup mendapatkan akta kematian, Rabu, 15 September 2022.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung A.A. Ngurah Arimbawa klarifikasi terkait puluhan warga yang masih hidup mendapatkan akta kematian, Rabu, 15 September 2022. /Dok. Pemerintah Kabupaten Badung

RINGTIMES BALI - Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Arimbawa memberikan klarifikasi terkait informasi puluhan warga yang masih hidup mendapatkan akta kematian.

Didampingi Kabag Prokompim Made Suardita, Kadis Disdukcapil Badung menanggapi data yang disampaikan oleh KPU terhadap 90 warga yang masih hidup mendapat akta kematian dihadapan awak media di Ruang Press Room Bagian Prokompim, Rabu, 15 September 2022.

Disdukcapil Badung telah melakukan validasi terhadap data tersebut. Hasil validasi dan kroscek ke Kepala Lingkungan, dari 90 warga yang disebutkan, ada 7 warga yang memang benar-benar meninggal.

Baca Juga: Bupati Gede Dana Dukung Pembangunan Gedung Serbaguna Umat Kristiani di Karangasem

Validasi tersebut sesuai dengan by name by address dan sudah menerima akta kematian tahun 2022.

Terkait 8 orang lagi, dikarenakan terbitan aktanya di luar Kabupaten Badung, saat ini masih dilakukan konfimasi terhadap kabupaten yang menerbitkan aktanya.

Data 75 orang sisanya telah diperbaharui dan masih hidup, tidak ada yang mendapatkan akta kematian.

Ia juga mengakui bahwa memang pada tahun 2014-2016 pelayanan Disdukcapil menggunakan dua aplikasi, satu aplikasi lain yang memiliki server tersendiri dan ada aplikasi SIAK.

Baca Juga: Seorang ABK Asal Bogor Jatuh dari Kapal di Perairan Uluwatu, Bali

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x