Masih Hidup, Puluhan Warga Badung Bali Malah Dapat Akta Kematian

- 15 September 2022, 13:43 WIB
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung A.A. Ngurah Arimbawa klarifikasi terkait puluhan warga yang masih hidup mendapatkan akta kematian, Rabu, 15 September 2022.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung A.A. Ngurah Arimbawa klarifikasi terkait puluhan warga yang masih hidup mendapatkan akta kematian, Rabu, 15 September 2022. /Dok. Pemerintah Kabupaten Badung

Aplikasi lain tersebut yang digunakan untuk pelayanan pencatatan sipil agar mempermudah dan mempercepat proses pelayanan. Kemudian, setelah proses berjalan, pada 2018 dilakukan migrasi dari aplikasi yang satu ke aplikasi SIAK.

Saat proses migrasi dari aplikasi tersendiri ke aplikasi SIAK itulah yang membuat terjadinya kesalahan data.

“Disinilah munculnya 1 NIK dipakai oleh 2 orang, NIKnya sama, namanya sama, tapi alamat, tanggal lahir dan nama orang tuanya yang berbeda. NIK yang dipakai yang meninggal itu memang benar sudah meninggal, memang terbit seperti itu,” ucapnya.

Ditambahkan, warga yang memiliki nama yang sama yang masih hidup, pihaknya telah aktifkan dan tidak memegang akta kematian.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x