Tujuh Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Denpasar Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Diamankan

- 12 September 2022, 20:45 WIB
Unit Opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil ungkap 5 kasus serta mengamankan 7 tersangka, satu diantaranya berjenis kelamin perempuan
Unit Opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil ungkap 5 kasus serta mengamankan 7 tersangka, satu diantaranya berjenis kelamin perempuan /Ringtimes Bali/ Raka Bagus/

RINGTIMES BALI - Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dan telah mengamankan 7 tersangka.

Dalam rilisan kasus yang dilakukan, 12 September 2022, dari 7 tersangka Tindak Pidana Narkoba terdapat 6 laki-laki dan 1 perempuan.

"Unit Opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil ungkap 5 kasus narkoba dan mengamankan 7 tersangka, 6 laki-laki dan 1 perempuan," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana saat lakukan rilisan kasus, 12 September 2022.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di Area Denpasar

Kemudian, ia juga menjelaskan bawah pihak unit opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil amankan beberapa barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 19 paket Sabu dengan berat total 6,12 gram,” Ucap Kapolsek Densel didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukardi

Dari 5 kasus tersebut, terdapat dua pelaku yang merupakan kurir yakni berinisial ME dan AS yang diamankan di Glogor Carik Gg. Koala, Desa Pemogan Denpasar Selatan Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 21.30 WITA dengan barang bukti berupa 15 (lima belas) plastik klip sabu seberat 4,5 gram.

Baca Juga: Diimingi Upah Besar, Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Akui Terpaksa Jual Narkoba

Selanjutnya polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sabu berat 0,23 gram dari tersangka SF yang merupakan satu-satunya pelaku berjenis kelamin perempuan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x