Cok Ace Sampaikan Pendapat Gubernur Bali Terkait Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

- 9 September 2022, 19:55 WIB
Wagub Cok Ace menyampaikan pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Bali tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Wagub Cok Ace menyampaikan pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Bali tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. /Dok. DPRD Provinsi Bali

“Sehingga tidak ada kendala dalam pemungutan dan penginputannya pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai wujud dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Sedana Arta Buka TC Penetapan Pemusatan Latihan Resmi Kontingen Bangli pada Porprov Bali XV 2022

Pada poin terakhir, Wagub Cok Ace menyampaikan terkait diperlukannya pengaturan mengenai teknis tata cara penerimaaan obyek pendapatan dan tata cara dalam mengakomodir komponen pendapatan.

Yang tidak termasuk komponen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Ranperda Bali tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Melalui penyampaian pendapatnya, Wagub Cok Ace mengharapkan agar Raperda Bali dapat meningkatkan PAD.

Baca Juga: Bupati Klungkung Serahkan BLT BBM kepada Keluarga Penerima Manfaat di Nusa Penida

“Dalam rangka optimalisasi pendapatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masih terdapat potensi baru yang belum diakomodir," katanya.

"Maka diharapkan Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dapat meningkatkan PAD,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah