Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencopetan HP WNA di Sand Bar Canggu, Pelaku Sudah Lancarkan Aksi 3 Kali

- 8 September 2022, 19:10 WIB
Polsek Kuta Utara berhasil ringkus pelaku pencopetan HP di Sand Bar, Canggu
Polsek Kuta Utara berhasil ringkus pelaku pencopetan HP di Sand Bar, Canggu /Dok. Humas Polsek Kuta Utara/

RINGTIMES BALI - Kanitreskrim Polsek Kuta Utara berhasil ringkus pelaku pencopetan HP di Sand Bar Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu atas laporan seorang WNA asal Prancis.

Diketahui nama pelaku pencopetan tersebut adalah Sony Cahyono, pria asal Jember, Jawa Timur dan umur 34 tahun, sedangkan korban adalah Clara Lisa Lagadec, asal Prancis dan berumur 22 tahun.

Menurut keterangan Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, aksi pencurian HP milik Clara merupakan aksi ketiga yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Alfamart Berusaha Melarikan Diri, Polresta Denpasar Lakukan Tindakan Tegas Terukur

"Aksi pencopetan HP milik WNA asal Prancis ini merupakan aksi ketiganya," jelas Putu Diah Kurniawandari saat ditemui awak media di Mapolsek Kuta Utara, 8 September 2022.

Dalam aksinya tersebut, pelaku berlagak seperti pengunjung yang datang untuk menari dan menikmati musik.

"Yang bersangkutan sering berlagak seperti pengunjung, lalu menyasar turis yang sedang lengah atau asik menikmati musik di tempat hiburan," ujarnya.

Baca Juga: Residivis Pelaku Pencurian Pemberatan Dibekuk Polsek Denpasar Utara, Korban Rugi hingga Rp16 Juta

Atas kejadian yang menimpa Clara Selasa, 6 September 2022, korban mengaku mengalamin kerugian sebesar Rp8 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x