Kronologi Seorang Pria Nekat Curi HP di Mini Market Denpasar Timur

- 8 September 2022, 06:00 WIB
Polsek Denpasar Timur berhasil tangkap pelaku pencurian HP di Toko Vimala, Gatsu Timur, Denpasar Timur
Polsek Denpasar Timur berhasil tangkap pelaku pencurian HP di Toko Vimala, Gatsu Timur, Denpasar Timur /Ringtimes Bali/ Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil tangkap pelaku berinisial PW atas pencurian HP di sebuah mini market bernama Toko Vimala Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar Timur.

Atas seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas melalui Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiartha, didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna mengatakan bahwa pelaku adalah seorang pengangguran sehingga melakukan pencurian HP.

“Pelaku berinisial PW atas kasus Tindak Pidana Pencurian ini merupakan seorang pengangguran, maka dari itu diduga pelaku melakukan pencurian karena hal tersebut,” ucap Kapolsek saat release kasus di Mapolsek Denpasar Timur, 7 September 2022.

Baca Juga: Luncurkan Akademi Pembelajaran Virtual, Meta Siap Fasilitasi Kreator Augment dan Virtual Reality

Kronologi kejadian pencurian ini dimulai Jumat, 12 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WITA dimana korban yang bernama Rofy Meida Syahputra sedang duduk sambil bermain game di TKP.

Tidak lama kemudian, korban pergi ke toko elektronik yang berjarak sekitar 200 meter dari TKP dan HPnya kebetulan ia tinggalkan disana.

Kebetulan pelaku PW berada di TKP tersebut. Melihat ada HP yang tertinggal, ia langsung mengambil HP tersebut dan meninggalkan TKP.

Baca Juga: Kajari Denpasar Rudy Hartono Resmi Dilantik, Ajak Seluruh Pegawai untuk Tingkatkan Kinerja

Setelah mengambil HP tersebut, si pelaku langsung melakukan restart terhadap HP korban, kemudian ia berikan HP tersebut kepada pacar yang tinggal satu kost dengan pelaku.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x