RINGTIMES BALI - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan tanggapannya terhadap masih ditutupnya pasar hewan Beringkit terkait kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jelang perhelatan internasional G20.
Giri Prasta menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Badung harus tunduk terhadap pemerintah pusat.
“Saya pikir kita harus tunduk terhadap pemerintah pusat. Ini yang kita bicarakan kan PMK, jangan sampai hal yang sepele nanti melibatkan,” ujar Bupati Giri Prasta usai rapat paripurna DPRD Badung pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Kampung Anyar Dampingi Posyandu dan Pembagian Makanan Bergizi untuk Balita
Terutama pejabat-pejabat dunia yang nantinya akan mengunjungi Bali menjelang perhelatan internasional G20 pada akhir tahun 2022.
Bupati periode 2021-2024 ini menegaskan bahwa Kabupaten Badung tetap mendukung kebijakan ditutupnya pasar hewan Beringkit.
“Kami di Kabupaten Badung harus mendukung semuanya. Katakanlah bilamana ini ditutup, oke tidak masalah demi kepentingan negara, untuk dunia lho,” tegasnya.
Giri Prasta menyebutkan bahwa masih ada pasar-pasar lain selain pasar hewan Beringkit yang masih bisa menghidupi karyawan-karyawan di sana.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Badung akan membantu dengan penyertaan modal apabila langkah tersebut masih tidak bisa menghidupi karyawan yang terimbas.