2 Hotel Milik Surya Darmadi di Kuta Resmi Disita Kejagung

- 22 Agustus 2022, 15:30 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita aset milik tersangka Surya Darmadi (SD) pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita aset milik tersangka Surya Darmadi (SD) pada Jumat, 19 Agustus 2022. /Dok. Kejari Denpasar

"Adapun penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x