3. Setelah itu, klik pilih provinsi dan pilih provinsi dimana anda tinggal. Kalau sudah klik lihat lokasi.
Baca Juga: Polres Klungkung Lakukan Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Kasat Samapta
4. Pada halaman selanjutnya akan diperlihatkan lokasi tempat dilakukannya penukaran uang rupiah baru. Di ujung kanan kolom akan ada opsi Pilih sebagai tempat penukaran.
5. Setelah memilih, Anda harus mengisi data diri anda seperti mengisi Nomer KTP, Nama Lengkap Sesuai KTP, Nomer Telepon, dan Email.
6. Setelah mengisi data diri, Anda akan dibawa ke halaman Detil Pecahan. Lalu pilih opsi Uang Rupiah TE 2022. Kemudian isi 1 (satu) pada kolom jumlah paket, karena limit penukaran Rp200 ribu per orang.
7. Setelah itu, klik centang pada kolom “Saya bukan robot”. Kemudian klik tombol Pesan di bawahnya dan anda akan mendapatkan bukti pemesanan dan itu harus anda bawa ke tempat penukaran.
Baca Juga: BI Tegaskan Tidak Ada Penarikan Rupiah Lama Setelah Uang Baru TE 2022 Diluncurka
Itulah langkah-langkah melakukan penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.***