Baca Juga: Polresta Mataram Ungkap Pelaku Penemuan Jenazah Guru TK di Kamar Mandi
Pada saat itu korban yang bernama Noemie Chloe Sancelme yang seorang WNA asal Prancis tengah mengendarai sepeda gayung dan tasnya ia taruh di keranjang depan.
Modusnya adalah si pelaku membuntuti si korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Vario warna merah dengan No.Pol DK 5848 ABS.
Tersangka sudah membuntuti korban dari Jalan Danau Tamblingan.
Setelah sampai di Jalan Sekar Waru Desa Sanur dan dilihat situasi sekitar sepi, tersangka langsung melancarkan aksinya yaitu menjambret tas milik korban dari keranjang sepeda.
Baca Juga: Resnarkoba Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 45 Kasus dan Menangkap 54 Tersangka
Total kerugian yang diterima oleh sang korban sebesar Rp4.000.000.
Pencurian dengan paksaan
Kasus ini terjadi pada, 12 Agustus 2022 pukul 19.00 WITA di Jalan Betngandang I No.5, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Pada situasi ini, tersangka merupakan tetangga kos dari si korban yang diketahui bernama Lingga Ratna Hanifah yang merupakan seorang mahasiswi.