RINGTIMES BALI – Pada Senin, 15 Agustus 2022, Polsek Denpasar Selatan berhasil ungkap dua kasus tindak pidana pencurian dan juga berhasil mengamankan dua tersangka.
“Pada hari ini kami berhasil mengamankan dua tersangka dari dua kasus tindak pidana pencurian yang terlapor pada 13 Agustus 2022,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana kepada awak media, 15 Agustus 2022.
Dua kasus tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap antara lain adalah pencurian dengan paksaan dan pencurian dengan mudah.
Baca Juga: Seorang Perempuan di Bali Tertembak Airsoft Gun saat Berkendara, Polisi Amankan Pelaku
Pada tindak pidana pencurian dengan mudah dilakukan oleh tersangka bernama Rohmat, sedangkan pencurian dengan paksaan dilakukan oleh Ricky Agathan.
Kedua kasus tindak pidana pencurian tersebut sama-sama dilakukan di daerah Denpasar Selatan.
Kronologi kejadian
Pencurian dengan mudah
Kasus ini terjadi di bertempat di Jalan Sekar waru Desa Sanur Kecamatan Denpasar Selatan pada, 9 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WITA.