Polresta Mataram Ungkap Pelaku Penemuan Jenazah Guru TK di Kamar Mandi

- 12 Agustus 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi penemuan jenazah.
Ilustrasi penemuan jenazah. /Pixabay/Geralt/

RINGTIMES BALI - Kasat Reskrim Polresta Mataram ungkap pelaku kasus penemuan jenazah seorang Guru TK di kamar mandi rumahnya, Gunungsari.

Sebelumnya penemuan jenazah Guru TK berinisial H, ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya, pada 29 Juli 2022 lalu. 

Jenazah H yang berprofesi sebagai Guru TK ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya, di kamar mandi rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa. 

Kepala Satreskrim Polresta Kompol Kadek Adi Budi Astawa, mengungkapkan fakta baru mengenai meninggalnya Guru TK, yaitu mengenai penangkapan S pria yang berusia 41 tahun. 

Baca Juga: Polres Jember Amankan 15 Pelaku Kebakaran dan Penjarahan di Mulyorejo

Tersangka S diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, di kamar mandi rumah milik H. 

"Jadi dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh dan pelakunya adalah S pacar korban sendiri," kata Kompol Kadek Adi, yang dikutip oleh Ringtimes Bali dari ANTARA. 

Tersangka S ditangkap di daerah Jawa Timur pada Kamis 10 Agustus 2022. Sebelumnya Polres Mataram telah melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan S di Jawa Timur.

"Kami menangkap pelaku di Geri, Kecamatan Geri, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur," ucap Kompol Kadek Adi. 

Baca Juga: Pencuri Materai Rp1,5 Miliar Terancam Hukuman Penjara Hingga 7 Tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x