Bupati Sedana Arta Lantik PNS dan PPPK Jabatan Fungsional Pemkab Bangli, Ingatkan Paham Tugas Pokok

- 15 Agustus 2022, 20:20 WIB
Bupati Sedana Arta melakukan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji terhadap PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bangli.
Bupati Sedana Arta melakukan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji terhadap PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bangli. /Humas Pemkab Bangli

RINGTIMES BALI – Sang Nyoman Sedana Arta selaku Bupati Bangli melakukan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Pegawai Negari Sipil (PNS) beserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli, di Alun-alun Kabupaten Bangli, Senin, 15 Agustus 2022.   

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dengan perjanjian kerja dalam jabatan fungsional oleh Bupati Sedana Arta.

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menyampaikan kepercayaan dan keyakinannya kepada para PNS dan PPPK yang baru dilantik.

Baca Juga: Sekda Buleleng Buka Acara Bedah Buku Puisi Anak-anak Pandemi Karya Kambali Zutas

“Kami yakin bapak dan ibu mampu untuk mengemban tugas dengan baik, karena itu hal yang harus diperhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Bupati Sedana Arta, dikutip dari Humas Pemkab Bangli, Senin, 15 Agustus 2022.

Dia mengingatkan kepada seluruh PNS dan PPPK yang baru dilantik untuk memperhatikan prinsip-prinsip manajemen melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Polres Jembrana Gelar Latpraops Jelang G20 November 2022

Selain hal tersebut, mereka juga harus memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.

Bupati Sedana Arta menyampaikan bahwa semua hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemkab Bangli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x