Polresta Denpasar Amankan Driver Ojol yang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMA

- 13 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi seorang driver ojol diamankan oleh Polresta Denpasar pada Senin, 8 Agustus 2022 dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Ilustrasi seorang driver ojol diamankan oleh Polresta Denpasar pada Senin, 8 Agustus 2022 dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak. /Pexels/Rodnae Production

Baca Juga: Bupati Suwirta Hadiri Tempat Persiapan Ngaben Masal di Klungkung dan Dawan, Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan teman korban serta saksi dari perusahaan ojol terkait.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah