PHDI Badung Gelar FGD Pembentukan Buku Pedoman Penyusunan Purana

- 12 Agustus 2022, 22:00 WIB
PHDI Kabupaten Badung menyelenggarakan Forum Group Discussion mengenai Topik Pembentukan Buku Pedoman Penyusunan Purana.
PHDI Kabupaten Badung menyelenggarakan Forum Group Discussion mengenai Topik Pembentukan Buku Pedoman Penyusunan Purana. /Dok. Humas Pemkab Badung

RINGTIMES BALI - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD), mengenai Topik Pembentukan Buku Pedoman Penyusunan Purana, Kamis, 11 Agustus 2022

Berlangsungnya kegiatan FGD bertempat di Ruang Sandat Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Badung, Gede Rudia Adiputra, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Badung, Ni Nyoman Indrawati.

Baca Juga: Pemkab Badung Adakan Pameran UMKM Expo 2022, Kembangkan Calon Wirausaha Muda

Nampak juga Utusan Ketua PHDI Bali, Utusan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Ketua Widya Sabha Kabupaten Badung, Ketua Pinandhita Sanggraha Nusantara (PSN) Kabupaten Badung, yang hadir dalam kegiatan FGD.

Selain itu nampak Utusan Jarah Mitra, Ketua Saha Angga Paruman Walaka, para Wakil Ketua Pengurus Harian PHDI Kabupaten Badung, Ketua PHDI Kecamatan se-Badung, Bapak I Nyoman Sukada, Bapak Ketut Sudarsana, Bapak I Nyoman Sudana, Ratu Ida Bagus Jelantik.

Dikutip dari Humas Pemkab Badung, Jumat, 12 Agustus 2022, kegiatan FGD dibuka oleh Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra.

Baca Juga: Kapolri Apresiasi Masyarakat dan Seluruh Anggota Polri Atas Terungkapnya Kasus Kematian Brigadir J

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan langkah-langkah jika ada rencana dan keinginan umat Hindu di Kabupaten Badung.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membuat SOP penyusunan Purana, serta menginformasikan atau mensosialisasikan mekanisme penyusunan Purana kepada umat Hindu yang ada di Kabupaten Badung.

Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini mendapatkan masukan-masukan.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk JPU Usai Dapat SPDP 4 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J dari Bareskrim Polri

Masukan tersebut nantinya digunakan parisada bersikap, melangkah dan membuat program agar pura-pura seperti Pura Besar, Pura Kahyangan Desa, bahkan Pura Keluarga khususnya di Kabupaten Badung memiliki Purana.

“Purana sangat penting bagi kita karena untuk generasi kedepan agar tidak kehilangan jejak. Sehingga penyusunan purana ini berdasarkan beberapa materi yang kita dapatkan baik dalam prakempa maupun babad," ujar Gede Rudia Adiputra.

Pihaknya akan coba meramu masukan-masukan sehingga nantinya menghasilkan purana, yang isi dari purana ini akan disepakati, diakui, dan diyakini oleh para penyusun Purana.

"Dengan adanya purana yang disepakati dan ditetapkan maka parisada akan lebih mudah menetapkan status sebuah pura bagi pura yang belum jelas statusnya," ucap Ketua PHDI Badung.

Baca Juga: Sambut KTT G20, Ditpolairud Polda Bali Dapat Kendaraan Taktikal Operasional Tambahan

Kepala Dinas Kebudayaan yang diwakili oleh Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Badung Ni Nyoman Indrawati menyampaikan, Dinas Kebudayaan selaku dinas yang mewadahi adat, agama, dan seni budaya mendorong agar setiap pura terdapat purana.

Hal tersebut ditekankan oleh Ni Nyoman Indrawati, guna untuk persyaratan apabila membuat surat keterangan terdaftar (SKT).

“Sesuai dengan Peraturan Bupati Badung No. 2 Tahun 2021 tentang pedoman penerbitan surat keterangan terdaftar klasifikasi pura dan purana juga, sebagai salah satu persyaratan apabila meminta bantuan kepada pemerintah daerah atau pemerintah pusat ketika sudah terdapat purana di pura tersebut,” ungkapnya.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Pemkab Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x