LBH Bali WCC Ajukan Ide ke Pemprov untuk Berikan Pinjaman dari LPD ke Calon Pekerja Migran

- 12 Agustus 2022, 16:30 WIB
Direktur Utama LBH Bali WCC, Ni Nengah Budawati.
Direktur Utama LBH Bali WCC, Ni Nengah Budawati. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Wagub Bali pun diketahui memberikan respon positif terhadap ide tersebut.

Kepada Ni Nengah Budawati, Cok Ace mengaku upaya ini pernah dilakukan di Kabupaten Gianyar dengan bekerjasama melalui BPD Bali.

Namun, yang menjadi pertanyaan pemerintah provinsi berikutnya adalah bagaimana formula dalam proses pembayaran, utamanya jika pekerja migran tidak membayarkan pinjamannya.

Merespon pertanyaan tersebut, Direktur Utama LBH Bali WCC ini mengungkapkan pemikiran pihaknya yakni, berupa memberi sanksi sesuai dengan yang paling ditakuti oleh masyarakat Bali.

Baca Juga: Jalankan Program Pitra Bakti, Wabup Kasta Melayat Ke Rumah Duka di Klungkung

Misalnya, apabila si peminjam tidak membayar secara taat, maka jika di suatu desa ada saudara si peminjam yang akan menikah, maka tidak akan dihadiri Tri Upasaksi (saksi secara agama salah satunya Ketua Adat).

LBH Bali WCC menjadikan formula ini sebagai acuan, karena terbukti di LPD Desa Abuan upaya ini telah berjalan, bahkan dalam setahun pinjaman dapat dicairkan kepada 100-150 warga dan tanpa kendala.

Dengan ini, pihak LBH Bali WCC berharap agar pemerintah provinsi menerbitkan Surat Edaran yang menjadi landasan agar LPD lainnya di seluruh Bali memberikan bantuannya terhadap calon pekerja migran, segera setelah rancangan yang diajukan dianalisa.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah