Bupati Suwirta Perjuangkan Revitalisasi Pasar Seni Semarapura pada Usulan DAK Bidang Perdagangan TA 2023

- 12 Agustus 2022, 15:00 WIB
Bupati Suwirta memaparkan revitalisasi Pasar Seni Semarapura pada usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perdagangan TA 2023.
Bupati Suwirta memaparkan revitalisasi Pasar Seni Semarapura pada usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perdagangan TA 2023. /Instagram/@klungkung_gemasanti

 

RINGTIMES BALI – I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung melakukan kegiatan pemaparan revitalisasi Pasar Seni Semarapura pada usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perdagangan TA 2023, dalam agenda Singkronisasi dan Harmonisasi yang diadakan Kementerian Perdagangan RI secara virtual, Kamis, 11 Agustus 2022.

“Revitalisasi Pasar Seni Semarapura ini merupakan misi Pemkab Klungkung dalam menguatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat,” kata Bupati Suwirta, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dihadapan para panelis, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Pasar Seni Semarapura yang memiliki pedagang sebanyak 1282 orang mempunyai letak strategis dengan berada di pusat Kota Semarapura.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan RI Pilih Kabupaten Klungkung sebagai Pilot Uji Dashboard Monitoring e KTR

Pasar Seni Semarapura juga menjadi pusat perdagangan di wilayah Bali Timur untuk komoditi kain tenun endek, lukisan wayang, kerajinan logam, dan kerajinan gamelan.

Dalam paparannya, Bupati Suwirta juga menyampaikan mengenai potensi wisata, aksesbilitas, timeline rencana pelaksanaan, serta konsep rencana pembangunan Pasar Seni Semarapura tersebut.

“Saya tunggu tim verifikasi lapangan mari dilihat secara langsung potensi pasar kami, revitalisasi ini sangat ditunggu oleh masyarakat kami, ditunggu kedatangannya di Klungkung,” katanya.

Baca Juga: Bupati Suwirta Adakan Rapat Persiapan Lomba Gong Kebyar Dewasa Kabupaten Klungkung, Kolaborasi dengan AKSIKU

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemkab Klungkung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x